Layanan Surat Pengantar

Informasi jenis surat, persyaratan, dan prosedur pengurusan di RW 12.

Jenis Surat yang Tersedia

Surat Pengantar Domisili

Surat keterangan berdomisili di wilayah RW 12

⏱ Estimasi: 1 hari kerja

Surat Pengantar SKCK

Surat pengantar untuk pembuatan SKCK di Polsek

⏱ Estimasi: 1 hari kerja

Surat Keterangan Tidak Mampu

Surat keterangan untuk kebutuhan sosial/beasiswa

⏱ Estimasi: 1 hari kerja

Surat Pengantar Nikah

Surat pengantar untuk keperluan pernikahan ke KUA

⏱ Estimasi: 1 hari kerja

Surat Keterangan Usaha

Surat keterangan memiliki usaha di wilayah RW 12

⏱ Estimasi: 1 hari kerja

Cara Mengurus Surat

  1. Siapkan dokumen persyaratan
  2. Datang ke sekretariat RW 12
  3. Temui petugas / Ketua RT setempat
  4. Isi formulir permohonan
  5. Surat akan diterbitkan

Jam Operasional

Senin – Jumat08.00 – 16.00
Sabtu08.00 – 12.00
Minggu & LiburTutup

⚠️ Catatan Penting

Seluruh layanan surat tidak dipungut biaya (gratis). Jika ada pihak yang meminta pungutan, laporkan ke pengurus RW.